
Jasa pembuatan PT CV Sahid Sudirman menjadi solusi terbaik bagi pelaku usaha yang ingin memiliki legalitas bisnis resmi, profesional, dan sesuai dengan peraturan terbaru di Jakarta Pusat.
Perkembangan dunia bisnis yang semakin pesat saat ini, para pengusaha membutuhkan suatu wadah untuk dapat bertindak melakukan perbuatan hukum dan bertransaksi. Sarana usaha yang paling populer digunakan adalah Perseroan terbatas (PT), karena memiliki sifat, ciri khas dan keistimewaan yang tidak dimiliki oleh bentuk badan usaha lainnya, yaitu merupakan bentuk persekutuan yang berbadan hukum, merupakan kumpulan modal/saham, memiliki kekayaan yang terpisah dari kekayaan para perseronya, pemegang saham memiliki tanggung jawab yang terbatas, adanya pemisahan fungsi antara pemegang saham dan pengurus atau direksi, memiliki komisaris yang berfungsi sebagai pengawas, serta kekuasaan tertinggi berada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Perseroan Terbatas sebagai salah satu pilot pembangunan ekonomi nasional sebelumnya telah diatur dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas yang menggantikan peraturan perundang – undangan yang berasal dari zaman kolonial, namun dalam perkembangannya ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 tersebut dipandang tidak lagi memenuhi kebutuhan hukum masyarakat dimana keadaan ekonomi, politik, serta kemajuan teknologi dan informasi sudah berkembang pesat, khususnya di era globalisasi saat ini. Prinsip-prinsip penyelenggaraan usaha yang baik menuntut perlunya penyempurnaan atau pembaharuan terhadap Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, jadi pada tahun 2007 disahkanlah Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menggantikan undang-undang terdahulu, dengan maksud agar lebih sesuai dengan perkembangan hukum saat ini agar dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat
Perseroan Terbatas atau PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan “perjanjian”. Karena merupakan “perjanjian” maka ada pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut yang artinya ada lebih dari satu atau sekurang kurangnya ada dua orang atau dua pihak dalam perjanjian tersebut, seperti yang disebutkan dalam Pasal 1313 Kitab Undang Undang Hukum Perdata. “Perjanjian” bikin perseroan terbatas yang dilakukan oleh para pendiri tersebut dituangkan dalam suatu akta notaris yang disebut dengan “Akta Pendirian”. Akta Pendirian ini pada dasarnya mengatur berbagai macam hak-hak dan kewajiban para pihak pendiri perseroan dalam mengelola dan menjalankan perseroan terbatas tersebut. Hak-hak dan kewajiban kewajiban tersebut yang merupakan isi perjanjian selanjutnya disebut dengan “Anggaran Dasar” perseroan, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 8 ayat (1) Undang Undang Perseroan Terbatas.
6 Langkah Buat PT dan CV di Sahid Sudirman Jakarta Pusat, Konsultasi dengan Ahli Legalitas

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah berkonsultasi dengan penyedia layanan legalitas bisnis yang berpengalaman. Konsultasi ini bertujuan untuk memahami jenis badan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis Anda, baik itu PT maupun CV.
Dalam sesi konsultasi ini, Anda juga akan mendapatkan informasi mengenai syarat, prosedur, serta biaya yang diperlukan dalam proses pendirian usaha. Jika Anda memilih PT, maka Anda harus memenuhi persyaratan minimal modal dasar, jumlah pemegang saham, serta struktur perusahaan yang terdiri dari direksi dan komisaris. Sedangkan jika Anda memilih CV, struktur perusahaan terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif.
Konsultasi KBLI yang Tepat untuk Bisnis Anda
Dalam proses pendirian PT atau CV, pemilihan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) sangat penting karena menentukan jenis usaha yang akan dijalankan secara legal.
Bagaimana Cara Menentukan KBLI yang Tepat?
- Diskusi dengan Klien: Kami akan menanyakan secara spesifik bidang usaha yang ingin dijalankan.
- Pencarian Kode KBLI: Tim UnionSPACE akan mencarikan kode KBLI yang paling sesuai berdasarkan kata kunci bidang usaha klien.
- Kesesuaian dengan Deskripsi Usaha: Jika kode KBLI yang tersedia tidak secara spesifik sesuai dengan deskripsi usaha, kami akan menginformasikan pilihan KBLI yang paling mendekati.
- Kesesuaian Regulasi: Kami juga memastikan KBLI yang dipilih sudah sesuai dengan regulasi terbaru berdasarkan UU Cipta Kerja dan sistem OSS.
- Cek Nama Perusahaan
Sebelum mengajukan pendirian, Anda perlu memastikan bahwa nama PT atau CV yang diinginkan masih tersedia dan belum digunakan oleh pihak lain. Untuk PT, pengecekan nama dilakukan melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Syarat mendirikan PT, CV, dan PT Perorangan antara lain:
- Nama Usaha tidak boleh sama atau mirip dengan nama yang sudah terdaftar dalam sistem AHU (Administrasi Hukum Umum) Kementerian Hukum dan HAM RI.
- Harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
- Sesuai ketentuan terbaru, nama terdiri dari minimal 3 kata. Contoh: “Sejahtera Makmur Abadi”, “Nusa Solusi Digital”.
- Nama PT tidak boleh mengandung kata-kata yang bertentangan dengan kesusilaan, moral, ketertiban umum, atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
- Nama PT tidak boleh menggunakan atau menyerupai nama lembaga pemerintah, organisasi internasional, atau badan hukum milik negara.
- Nama PT tidak boleh menggunakan angka, tanda baca, atau simbol seperti @, #, &, % di dalamnya.
- Nama PT sebaiknya relevan dengan bidang usaha yang dijalankan.
- Nama PT tidak boleh memberikan kesan yang menyesatkan mengenai bidang usaha atau skala perusahaan.
Melalui jasa pembuatan PT CV Sahid Sudirman, UnionSPACE membantu pengecekan nama yang dilakukan melalui notaris kami untuk memastikan tidak ada CV lain dengan nama yang sama.
- Pembuatan Draft Akta Pendirian
Setelah nama perusahaan disetujui, tahap berikutnya adalah penyusunan Akta Pendirian yang akan dibuat oleh notaris. Akta ini berisi informasi penting tentang perusahaan, seperti:
1. Nama dan alamat perusahaan
2. Maksud dan tujuan usaha
3. Struktur kepemilikan dan pengelolaan
4. Modal dasar dan modal yang ditempatkan
5. Hak serta kewajiban pemilik perusahaan
Akta Pendirian PT harus disusun sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara untuk CV, akta lebih sederhana namun tetap memuat perjanjian antara sekutu aktif dan pasif.
- Tanda Tangan Akta Pendirian di Hadapan Notaris
Setelah draft akta pendirian selesai, pemilik perusahaan (pemegang saham untuk PT atau sekutu untuk CV) harus menandatangani dokumen tersebut di hadapan notaris. Proses ini merupakan bagian penting dalam legalitas badan usaha agar memiliki kekuatan hukum.
Pada tahap ini, Anda juga perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:
1. Kartu identitas (KTP, NPWP, dan KK) pemilik usaha
2. Bukti domisili perusahaan
3. Surat pernyataan modal (untuk PT)
- Proses Notaris dan Pengesahan Akta Pendirian
Setelah ditandatangani, melalui jasa pembuatan PT CV Sahid Sudirman, UnionSPACE membantu mengurus pendaftaran dan pengesahan akta pendirian melalui sistem Kemenkumham. Untuk PT, notaris akan mengajukan permohonan pengesahan badan hukum agar mendapatkan status sebagai badan hukum yang sah.
Sementara itu, CV tidak memerlukan pengesahan dari Kemenkumham, tetapi tetap harus didaftarkan ke Pengadilan Negeri setempat untuk mendapatkan legalitas usaha.
- Pengesahan SK Menteri dari Kemenkumham (Khusus PT)
Untuk PT, setelah akta pendirian disahkan oleh notaris, Kementerian Hukum dan HAM akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengesahan Badan Hukum PT. SK ini menjadi bukti bahwa perusahaan telah resmi terdaftar sebagai badan hukum yang sah di Indonesia.
Sedangkan untuk CV, setelah akta didaftarkan di Pengadilan Negeri, maka CV sudah bisa beroperasi secara legal tanpa perlu pengesahan dari Kemenkumham.
- Pengurusan Izin Usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Langkah terakhir dalam proses pendirian perusahaan adalah pengurusan izin usaha yang diperlukan agar perusahaan dapat beroperasi secara resmi. Beberapa izin yang wajib dimiliki antara lain:
1. Nomor Induk Berusaha (NIB) – Diperoleh melalui sistem OSS (Online Single Submission) dan berfungsi sebagai identitas perusahaan
2. Izin Usaha dan Izin Lokasi – Sesuai dengan bidang usaha yang dijalankan
3. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) – Untuk perusahaan yang memiliki kantor fisik
4. NPWP Badan Usaha – Untuk keperluan perpajakan
Dengan memiliki izin usaha yang lengkap, perusahaan Anda dapat beroperasi dengan lancar dan mendapatkan kepercayaan lebih dari pelanggan serta mitra bisnis.
Syarat Pembuatan PT dan CV Berdasarkan UU Cipta Kerja dan Dasar Hukum
Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), proses buat PT dan CV menjadi lebih mudah dan sederhana. Berikut adalah syarat pembuatan PT dan CV beserta dasar hukum yang mengaturnya.
Syarat mendirikan PT
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha berbadan hukum yang modalnya terbagi dalam saham. Berdasarkan UU Cipta Kerja, ada beberapa kemudahan yang diberikan, terutama bagi PT Perorangan yang bisa didirikan oleh satu orang saja.
Syarat Umum Pendirian PT
- Minimal 1 orang pendiri untuk PT Perorangan, atau minimal 2 orang pendiri untuk PT biasa
- Memiliki nama perusahaan yang unik dan belum terdaftar
- Menentukan alamat domisili usaha
- Memiliki struktur organisasi (Direktur dan Komisaris)
- Menentukan modal dasar dan modal disetor (sesuai PP No. 8 Tahun 2021, tidak ada batasan modal minimal untuk PT biasa, sementara PT Perorangan cukup memberikan pernyataan modal)
- Menyusun Akta Pendirian yang dibuat oleh notaris dan disahkan oleh Kemenkumham
- Mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui OSS
Dokumen yang Diperlukan untuk Mendirikan PT, CV, dan PT Perorangan di Sahid Sudirman Jakarta Pusat
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) atau Commanditaire Vennootschap (CV) di Sahid Sudirman Jakarta Pusat, memerlukan beberapa dokumen penting untuk memastikan legalitas usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku. Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan berdasarkan jenis badan usaha yang dipilih.
Pemilik dan Pengurus pendirian PT wajib memiliki dokumen yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah yang berlaku seperti:
1. Identitas Pemilik & Pengurus: KTP & NPWP pemegang saham, Direktur, dan Komisaris. Untuk pembuatan PT Perorangan dan CV tidak diwajibkan untuk memberikan dokumen pemegang saham.
2. Dokumen Perusahaan: Nama usaha (min. 3 kata), alamat usaha, kode KBLI, modal dasar & modal disetor. Untuk buat PT memiliki empat golongan skala yaitu: mikro, kecil, menengah dan besar. Masing-masing skala memiliki modal dasar yang berbeda sebagai berikut:
- Mikro: 51 juta sd 1 Milyar
- Kecil: Diatas 1 Milyar sd 5 Milyar
- Menengah: Diatas 5 Milyar sd 10 Milyar
- Besar: Diatas 10 Milyar
Modal setor PT Perorangan
- Minimal 10jt sd 50jt
Modal Setor CV
- Minimal 10jt tanpa batas maksimal
3. Legalitas: Akta Notaris, SK Kemenkumham, NIB, NPWP Badan, SKDP, SIUP, dan TDP (jika diperlukan). Untuk pendirian PT Perorangan dan CV tidak diwajibkan untuk memiliki SKDP, SIUP dan TDP.
Paket Pembuatan PT Cepat di Sahid Sudirman Pusat, Jasa Pendirian Perusahaan Mudah & Murah!
Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Sahid Sudirman Jakarta Pusat, kini semakin mudah dengan paket layanan dari UnionSPACE. Kami siap membantu Anda dalam mengurus semua dokumen legalitas usaha secara cepat, aman, dan terjangkau.
Kami menawarkan beberapa pilihan paket pendirian PT sesuai dengan kebutuhan Anda:
Keuntungan Buat PT di UnionSPACE:
- Proses Cepat & Transparan, Semua proses dilakukan secara profesional dan efisien
- Legalitas Terjamin – Dokumen lengkap sesuai regulasi terbaru
- Harga Terjangkau & Diskon Menarik – Hemat hingga 30% dengan promo spesial
- Pendampingan Penuh – Konsultasi gratis dan dukungan dari tim ahli
PT Mikro (Untuk orang yang memiliki modal di 50 Jt – 1 M) + Virtual Office (VO) Budget
Rp 5.000.000 + Rp 4.000.000 = Rp 9.000.000
Facilities :
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB
- username OSS
- NPWP
- SKT
- Kartu Nama
- Stempel Perusahaan
- Free Pembukaan Rek (Mandiri,Bri, UOB, BCA )
- Free web
- Free hosting
- Free domain
- Virtual Office Business Address
- Receptionist Services
- Domicile Letter
- Mail & Package Handling
- Mail & Package Handling Notification (Email)
- Free Coworking Usage : 15 Days/Year
- Free Meeting Room Usage : 25 Hour
PT Kecil (Untuk orang yang memiliki modal di 1,1 M – 5 M) + Virtual Office (VO)
Rp 6.000.000 + Rp 4.000.000 = Rp 10.000.000
Facilities :
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB
- username OSS
- NPWP
- SKT
- Kartu Nama
- Stempel Perusahaan
- Free Pembukaan Rek (Mandiri,Bri, UOB, BCA )
- Free web
- Free hosting
- Free domain
- Virtual Office Business Address
- Receptionist Services
- Domicile Letter
- Mail & Package Handling
- Mail & Package Handling Notification (Email)
- Free Coworking Usage : 15 Days/Year
- Free Meeting Room Usage : 25 Hour
PT Menengah (Untuk orang yang memiliki modal di 5,1 M – 10 M) + Virtual Office (VO) Budget
Rp 6.500.000 + Rp 4.000.000 = Rp 10.500.000
Facilities :
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB
- username OSS
- NPWP
- SKT
- Kartu Nama
- Stempel Perusahaan
- Free Pembukaan Rek (Mandiri,Bri, UOB, BCA )
- Free web
- Free hosting
- Free domain
- Virtual Office Business Address
- Receptionist Services
- Domicile Letter
- Mail & Package Handling
- Mail & Package Handling Notification (Email)
- Free Coworking Usage : 15 Days/Year
- Free Meeting Room Usage : 25 Hour
PT Besar (Untuk orang yang memiliki modal di 10,1 M + Virtual Office (VO) Budget
Rp 8.000.000 + Rp 4.000.000 = Rp 12.000.000
Facilities :
- Akta Pendirian
- SK Kemenkumham
- NIB
- username OSS
- NPWP
- SKT
- Kartu Nama
- Stempel Perusahaan
- Free Pembukaan Rek (Mandiri,Bri, UOB, BCA )
- Free web
- Free hosting
- Free domain
- Virtual Office Business Address
- Receptionist Services
- Domicile Letter
- Mail & Package Handling
- Mail & Package Handling Notification (Email)
- Free Coworking Usage : 15 Days/Year
- Free Meeting Room Usage : 25 Hour
Tentang Pembuatan PT dan CV di UnionSPACE
UnionSPACE merupakan perusahaan yang mengkhususkan diri dalam layanan pendirian badan usaha dan perizinan bisnis di Indonesia. Sejak tahun 2018, UnionSPACE telah membantu lebih dari 5.000+ perusahaan dalam mendapatkan legalitas usaha dengan cepat, aman, dan sesuai dengan regulasi pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.
Dengan dukungan tim profesional yang berpengalaman, UnionSPACE memastikan setiap proses pembuatan perusahaan berjalan lancar tanpa hambatan, baik pendirian PT, PT Perorangan dan CV, UnionSPACE siap memberikan jasa pembuatan perusahaan tanpa ribet dengan layanan terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.
Keunggulan Pembuatan badan usaha di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat
Mendirikan PT atau CV di Kota Tegal Jawa Tengah, melalui layanan profesional seperti UnionSPACE memberikan berbagai keuntungan, diantaranya:
- Proses Cepat dan Sesuai UU Cipta Kerja
- Biaya Terjangkau dan Transparan
- Layanan profesional dan berpengalaman
- Gratis Konsultasi dengan Tim Profesional
- Legalitas Resmi dan Terjamin
Persyaratan Tambahan untuk Mendirikan PT Full di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat dengan Alamat Sendiri
Jika Anda ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Sahid Sudirman Jakarta Pusat, menggunakan alamat sendiri (bukan virtual office), terdapat beberapa persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi agar legalitas usaha berjalan lancar sebagai berikut:
- Dokumen Bukti Kepemilikan alamat usaha milik sendiri seperti Sertifikat Tanah (SHM/AJB) & PBB Tahun Terbaru.
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) Diperlukan untuk memastikan lokasi usaha sesuai dengan peraturan zonasi daerah.
Bagi calon pengusaha yang ingin mendirikan Perseroan Terbatas (PT) tetapi belum memiliki alamat usaha tetap, ada beberapa opsi dan persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pembuatan perusahaan tetap berjalan lancar.
- Menggunakan Virtual Office: Alternatif praktis dan legal untuk mendirikan PT tanpa harus menyewa kantor fisik.
- Menggunakan Alamat Rumah: Dapat digunakan untuk jenis usaha tertentu, tetapi harus sesuai dengan aturan zonasi daerah.
- Menyewa Ruang Kantor atau Ruko: Jika ingin memiliki alamat tetap, bisa menyewa kantor yang sesuai dengan peraturan zonasi usaha.
F.A.Q
- Saya ingin mendirikan PT atau CV di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat, apakah perlu datang ke Kantor UnionSPACE?
Anda tidak perlu datang ke kantor unionSPACE jika jauh dari lokasi Anda. Proses pendirian PT, CV, Yayasan, PT Perorangan, Firma dan PT PMA dapat dilakukan secara online dengan bantuan layanan tim konsultan legal UnionSPACE. Semua dokumen dapat dikirimkan melalui sistem digital, dan proses administrasi dilakukan secara daring sesuai dengan regulasi terbaru.
- Berapa minimal Modal Dasar PT?
Berdasarkan UU Cipta Kerja, tidak ada ketentuan minimal modal dasar untuk pendirian PT. Namun, modal dasar tetap harus dicantumkan dalam akta pendirian dan disesuaikan dengan kebutuhan bisnis serta klasifikasi usaha yang terdaftar dalam OSS.
- Berapa Minimal Modal Dasar CV?
Untuk CV, tidak ada ketentuan modal dasar minimal yang ditetapkan oleh pemerintah. Modal dalam CV ditentukan berdasarkan kesepakatan antara sekutu aktif dan sekutu pasif, serta dicantumkan dalam akta pendirian CV.
- Berapa Minimal Modal Dasar PT Perorangan?
Modal dasar minimal untuk PT Perorangan sebesar Rp 10 juta. Modal usaha ditentukan berdasarkan kebutuhan bisnis pemilik
- Kenapa harus memilih PT?
PT memiliki status badan hukum yang lebih kuat, tanggung jawab terbatas, dan lebih mudah mendapatkan investasi.
- Kenapa Harus Memilih CV?
CV lebih sederhana dalam pengelolaan, tidak memerlukan modal minimum, dan cocok untuk usaha kecil hingga menengah.
- Kenapa Harus Memilih PT Perorangan?
PT Perorangan adalah pilihan ideal bagi pelaku usaha yang ingin memiliki badan hukum sendiri tanpa harus memiliki mitra.
- Bolehkah mendirikan PT atau CV hanya 1 orang?
PT biasa memerlukan minimal 2 pendiri, tetapi PT Perorangan dapat didirikan oleh 1 orang.
- Berapa Banyak Jumlah Pendiri PT Perorangan?
PT Perorangan hanya dapat didirikan oleh satu orang.
- Bolehkah mendirikan PT Kepemilikannya hanya Suami dan Istri
Ya, suami dan istri boleh mendirikan PT bersama. Namun, perlu diperhatikan bahwa berdasarkan UU Perkawinan dan Hukum Perseroan Terbatas, suami dan istri dianggap memiliki harta bersama, kecuali jika ada perjanjian pisah harta (perjanjian pranikah atau pisah harta setelah menikah) yang sah secara hukum.
- Apakah Notaris harus berdomisili sesuai dengan alamat PT atau CV?
Tidak harus, tetapi lebih disarankan untuk memudahkan administrasi.
- Apakah PT Perorangan mendapatkan Akta Notaris?
Tidak, PT Perorangan hanya memerlukan pernyataan pendirian yang didaftarkan ke sistem AHU.
- Usaha saya di Kota Tegal Jawa Tengah, apa saya boleh menggunakan virtual office Jakarta?
Ya, Anda dapat menggunakan alamat virtual office di Jakarta untuk legalitas usaha. Penggunaan virtual office di Jakarta tidak hanya mempermudah proses administrasi dan perizinan, tetapi juga meningkatkan kredibilitas dan profesionalisme perusahaan Anda.
- Kenapa harus menggunakan virtual office?
Virtual office memberikan alamat bisnis profesional dengan biaya lebih hemat dibandingkan kantor fisik. Dengan menggunakan virtual office, perusahaan Anda akan terlihat lebih kredibel dan terpercaya di mata klien, mitra bisnis, serta investor. Selain itu, alamat bisnis yang berlokasi di pusat kota seperti Jakarta dapat meningkatkan reputasi perusahaan, mempermudah akses ke berbagai layanan bisnis, serta mendukung kelancaran proses administrasi dan perizinan usaha. Virtual office juga memberikan fleksibilitas lebih bagi pelaku usaha untuk bekerja dari mana saja tanpa kehilangan citra profesionalisme.
- Dimana saja lokasi virtual office UnionSPACE?
UnionSPACE memiliki virtual office di 2 (dua) lokasi area virtual office di Jakarta sebagai berikut:
- UnionSPACE – SCBD District 8
TREASURY TOWER, SCBD Kawasan District 8 No.LOT 28 Lantai 5 Unit J, Senayan, Kec. Kby. Baru, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12190
- UnionSPACE – Citi Hub Harton
Jakarta Utara (Serviced Office | Coworking | Virtual Office | Event Space | Meeting Room)
- UnionSPACE – Coworking Space – PIK Avenue
PIK Avenue, Jl. Pantai Indah Kapuk No.6 Level 6, RT.6/RW.2, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14470
- UnionSPACE – The Suite Tower, PIK
Jkt Outer Ring Road No.1 7 7, RT.OFSRT/RW.2, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota
- UnionSPACE- Burza Tower, Jakarta Utara
Gedung Burza Tower, Jl. Pantai Indah Selatan Lantai 6 – 7 No.8, RT.3/RW.3, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14470
- Apa itu KBLI?
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah kode yang menentukan jenis usaha yang didaftarkan.
- Berapa KBLI yang bisa dipilih?
Anda dapat memilih lebih dari satu KBLI sesuai dengan kebutuhan usaha. Pada layanan UnionSPACE, Anda diberikan 10 kode KBLI dalam satu pendirian perusahaan. Jika membutuhkan lebih dari itu, ada opsi tambahan dengan biaya tertentu. Pemilihan KBLI yang tepat sangat penting untuk memastikan usaha Anda memiliki izin yang sesuai dengan bidang operasional yang dijalankan.
- Bagaimana cara menentukan KBLI?
KBLI dapat dipilih berdasarkan jenis usaha yang dijalankan. Kami dapat membantu Anda dalam menentukan KBLI yang sesuai.
- Bonus apa saja yang saya dapatkan?
Kami menawarkan bonus berupa konsultasi pendirian legalitas GRATIS, konsultasi pajak GRATIS dan GRATIS panduan bisnis, dan dukungan legalitas lainnya.Segera Urus Legalitas Usaha Anda! Hubungi kami untuk konsultasi legalitas bisnis anda secara GRATIS dengan konsultan hukum profesional dalam pendirian PT dan CV di Sahid Sudirman, Jakarta Pusat sesuai dengan UU Cipta Kerja!