Tips Mengurus Legalitas Usaha 2025

Mengurus legalitas usaha adalah langkah penting bagi setiap pelaku bisnis untuk memastikan bahwa usaha mereka beroperasi secara sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di tahun 2025, proses ini semakin dipermudah dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS) yang memungkinkan pengusaha untuk mengurus izin usaha secara online. Beberapa tips dan langkah-langkah yang perlu di ikuti untuk mengurus legalitas usaha dengan efektif

Pahami Jenis Legalitas yang Diperlukan

Sebelum memulai proses pengurusan, penting untuk memahami jenis legalitas yang diperlukan untuk usaha Anda. Beberapa jenis izin yang umum diperlukan antara lain:

Surat Izin Usaha (SIUP): Izin yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Nomor Induk Berusaha (NIB): Identitas resmi bagi pelaku usaha yang diperlukan untuk mengajukan izin usaha dan izin komersial.

Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK): Izin yang diperuntukkan bagi usaha mikro dan kecil.

Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang diperlukan untuk mengurus legalitas usaha dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha dan izin yang diajukan. Beberapa dokumen umum yang biasanya diperlukan meliputi:

KTP dan NPWP: Identitas pemilik usaha.

Surat Keterangan Domisili: Menyatakan alamat usaha Anda.

Akta Pendirian Perusahaan: Jika Anda mendirikan badan hukum seperti PT atau CV.

Dokumen Pendukung Lainnya: Tergantung pada jenis usaha yang dijalankan.

Gunakan Sistem OSS

Di tahun 2025, pengurusan izin usaha dapat dilakukan melalui sistem OSS. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan OSS:

Daftar Akun OSS: Kunjungi situs resmi OSS di oss.go.id dan buat akun.

Ajukan NIB: Setelah akun terdaftar, ajukan NIB dengan mengisi data yang diperlukan.

Pilih Jenis Izin: Setelah mendapatkan NIB, pilih jenis izin yang sesuai dengan usaha Anda, seperti SIUP atau IUMK.

Unggah Dokumen: Unggah semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan petunjuk di sistem OSS.

Tunggu Proses Verifikasi: Setelah mengajukan, tunggu proses verifikasi dari pihak berwenang.

Perubahan Signifikan dalam Regulasi Usaha 2025

Dengan diberlakukannya Omnibus Law dan beberapa peraturan turunannya yang terus diperbarui hingga tahun 2025, pelaku usaha perlu memahami perubahan-perubahan signifikan yang mempengaruhi legalitas bisnis mereka. Salah satu aspek terpenting adalah penyederhanaan proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang kini telah mengintegrasikan lebih banyak layanan perizinan dalam satu platform.

Perhatikan bahwa mulai tahun 2025, semua UMKM wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas bisnis digital. NIB ini menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai fasilitas pemerintah, termasuk bantuan modal dan program pelatihan. Badan Usaha yang tidak memiliki NIB akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan perbankan dan mendapatkan kesempatan kerjasama dengan entitas bisnis berskala besar.
 
Aspek perpajakan juga mengalami perubahan signifikan. Pemerintah telah menerapkan kebijakan insentif pajak khusus untuk usaha rintisan di sektor teknologi dan ekonomi kreatif, dengan pengurangan pajak hingga 50% selama lima tahun pertama beroperasi. Namun, hal ini disertai dengan kewajiban pelaporan digital yang lebih ketat dan terintegrasi dengan sistem perpajakan nasional.
 
Perlindungan data konsumen juga menjadi fokus utama dalam regulasi bisnis 2025. Pelaku usaha wajib menerapkan standar keamanan data minimal sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Data Pribadi. Sanksi pelanggaran telah diperketat, dengan denda yang dapat mencapai 2% dari pendapatan tahunan perusahaan.
 
Bagi pelaku UMKM, pemerintah telah memperkenalkan “Jalur Cepat Legalitas” yang memungkinkan pengurusan seluruh dokumen legal bisnis dalam waktu maksimal 14 hari kerja. Program ini didukung oleh jaringan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang kini tersebar di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Pantau Status Permohonan

Setelah mengajukan permohonan, Anda dapat memantau statusnya melalui sistem OSS. Pastikan untuk memeriksa secara berkala agar Anda dapat segera menanggapi jika ada permintaan tambahan dari pihak berwenang.

Konsultasi dengan Ahli Hukum

Setelah mengajukan permohonan, Anda dapat memantau statusnya melalui sistem OSS. Pastikan untuk memeriksa secara berkala agar Anda dapat segera menanggapi jika ada permintaan tambahan dari pihak berwenang.

Konsultasi dengan Ahli Hukum

Jika Anda merasa kesulitan dalam proses pengurusan legalitas, tidak ada salahnya untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau konsultan bisnis. Mereka dapat memberikan panduan dan membantu Anda menghindari kesalahan yang dapat merugikan usaha Anda.

error: Content is protected !!